Kamis, 08 Juni 2017

Equality before the low

Equality before the law dalam arti sederhananya bahwa semua orang sama di depan hukum. Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern. Asas ini menjadi salah satu sendi doktrin Rule of Law yang juga menyebar pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perundang-undangan Indonesia mengadopsi asas ini sejak masa kolonial lewat Burgelijke Wetboek (KUHPerdata) dan Wetboek van Koophandel voor Indonesie (KUHDagang) pada 30 April 1847 melalui Stb. 1847 No. 23. Tapi pada masa kolonial itu, asas ini tidak sepenuhnya diterapkan karena politik pluralisme hukum yang memberi ruang berbeda bagi hukum Islam dan hukum adat disamping hukum kolonial.

Sejatinya, asas persamaan dihadapan hukum bergerak dalam payung hukum yang berlaku umum (general) dan tunggal. Ketunggalan hukum itu menjadi satu wajah utuh diantara dimensi sosial lain (misalkan terhadap ekonomi dan sosial). Persamaan “hanya” dihadapan hukum seakan memberikan sinyal di dalamnya bahwa secara sosial dan ekonomi orang boleh tidak mendapatkan persamaan. Perbedaan perlakuan “persamaan” antara di dalam wilayah hukum, wilayah sosial dan wilayah ekonomi itulah yang menjadikan asas Persamaan dihadapan hukum tergerus ditengah dinamika sosial dan ekonomi.
Asas persamaan dihadapan hukum merupakan asas dimana terdapatnya suatu kesetaraan dalam hukum pada setiap individu tanpa ada suatu pengecualian. Asas persamaan dihadapan hukum itu bisa dijadikan sebagai standar untuk mengafirmasi kelompok-kelompok marjinal atau kelompok minoritas. Namun disisi lain, karena ketimpangan sumberdaya (kekuasaan, modal dan informasi) asas tersebut sering didominasi oleh penguasa dan pemodal sebagai tameng untuk melindungi aset dan kekuasaannya.
UUD 1945 secara tegas telah memberikan jaminan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya Pasal 27 ayat (1). Pasal ini memberikan makna bahwa setiap warga negara tanpa harus melihat apakah dia penduduk asli atau bukan, berasal dari golongan terdidik atau rakyat jelata yang buta huruf, golongan menengah ke atas atau kaum  yang bergumul dengan kemiskinan harus dilayani sama di depan hukum.
Kedudukan berarti menempatkan warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Sehingga dengan kedudukan yang setara, maka warga negara dalam berhadapan dengan hukum tidak ada yang berada diatas hukum. ‘No man above the law’, artinya  tidak keistimewaan yang diberikan oleh hukum pada subyek hukum, kalau ada subyek hukum yang memperoleh keistimewaan menempatkan subyek hukum tersebut berada diatas hukum.
Sementara yang dimaksudkan dengan kedudukan yang sama dalam hukum” sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menurut Solly Lubis meliputi baik bidang hukum privat maupun hukum publik, dengan demikian setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dengan mempergunakan kedua kelompok hukum tersebut dan jika ditilik selanjutnya tampak bahwa “hukum” yang dimaksud sebagai alat, sudah mencakup segi-segi keperdataan dan kepidanaan, serta cabang-cabang hukum publik lainnya, seperti hukum tata negara, hukum tata pemerintahan, hukum acara pidana/perdata dan sebagainya.
Tujuan utama adanya Equality before the law adalah menegakkan keadilan dimana persamaan kedudukan berarti hukum sebagai satu entitas tidak membedakan siapapun yang meminta keadilan kepadanya. Diharapkan dengan adanya asas ini tidak terjadi suatu diskriminasi dalam supremasi hukum di Indonesia dimana ada suatu pembeda antara penguasa dengan rakyatnya.
Seperti contohnya terjadi beberapa waktu yang lalu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada dua peristiwa yang berpotensi melahirkan pertanyaan tentang pelaksanaanyaitu
1.      Rencana KPK untuk melakukan pemeriksaan atas Sri Mulyani dan Boediono di kantor mereka; dan
2.      Nunun Nurbaeti yang bisa keluar negeri seolah mampu menghindari dari kewajiban hadir di persidangan sebagai saksi dalam korupsi pemilihan Dewan Gubernur BI.
Dua peristiwa yang menjadi titik tolak dari tulisan ini adalah salah satu contoh dari anomali prinsip equality before the law.
Perlakuan KPK terhadap Boediono dan Sri Mulyani bisa menjadi anomali prinsip equality before the law dan pengingkaran terhadap konsep negara hukum dalam UUD 1945. Negara hukum mengalami keanehan penerapan ketika bersinggungan dengan penguasa. Boediono dan Sri Mulyani yang masih duduk sebagai wapres dan menteri melunturkan kewibawaan hukum. Pelunturan kewibawaan hukum ini terjadi ketika KPK gagal menjamin pelaksanaan non diskriminasi dalam penegakan hukum dan pemberian perlindungan atas subyek hukum menjadi ‘berat sebelah’.
Dalih menjaga kewibawaan simbol negara menjadi penggalian terhadap ‘liang lahat’ konstitusi khususnya Pasal 1 ayat (3) yang menempatkan hukum dibawah bayang-bayang kekuasaan. Prinsip equality before the law mengalami keanehan dalam penerapannya. KPK yang akan memeriksa Boediono dan Sri Mulyani di kantor mereka bisa berpotensi melanggar ketentuan Pasal 3 UU KPK, ‘Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun’.
Pemeriksaan subyek hukum dimanapun adalah menjadi kewenangan KPK, termasuk penggeledahan atau tertangkap tangan. Dalam konteks pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani dapat mengalami bias independensi dan ketertundukan terhadap kekuasaan. Dalih menjaga kewibawaan simbol negara menjadi pelunturan kewibawaan KPK dengan independenitasnya dan terbebasnya pengaruh kekuasaan yang menjadi kekuatan legal-nya.
Pemeriksaan ditempat kerja terperiksa melahirkan diskriminasi subyek hukum lain yang selalu mengalami pemeriksaan di kantor KPK. Dan diskriminasi ini akan mengkonstruksi kegagalan KPK dalam memberikan (jaminan) perlindungan hukum bagi warga negara. Karena berdasarkan konsepsi negara hukum, maka hukum harus mampu menempatkan subyek hukum setara dan ketiadaan suasana diskriminasi dalam proses penegakan hukum



Rabu, 07 Juni 2017

Seni Musik

Apresiasi musik adalah mengajarkan orang-orang apa maksud mendengarkan musik dan mengapresiasi berbagai jenis musik. Biasanya, kelas apresiasi musik mencakup pelajaran sejarah untuk menjelaskan mengapa orang-orang dari zaman tertentu menyukai musik yang mereka buat. "Apresiasi", dalam hal ini berarti memahami nilai dan keistimewaan setiap gaya musik.
Apresiasi berasal dari bahasa Inggris, appreciation yang berarti penghargaan yang positif. Sedangkan pengertian apresiasi adalah kegiatan mengenali, menilai, dan menghargai bobot seni atau nilai seni. jenis musik berdasarkan jenis materinya dikelompokkan menjadi tiga, yaitu musik tradisional, musik klasik, dan musik modern.
Pengertian apresiasi secara umum adalah suatu penghargaan atau penilaian terhadap suatu karya tertentu. Biasanya apresiasi berupa hal yang positif tetapi juga bisa yang negatif. Apresiasi dibagi menjadi tiga, yakni kritik, pujian, dan saran.
Tujuan pokok dari mengapresiasi seni adalah menjadikan masyarakat agar tahu apa, bagaimana, dan apa maksud dan tujuan dari karya seni itu. Dengan kata lain masyarakat dapat menanggapi, menghayati serta menilai suatu karya seni.
Adapun tujuan akhir karya seni yaitu :
  • Untuk mengembangkan nilai estetika karya seni
  • Untuk mengembangkan kreasi
  • Untuk penyempurnaan
Dalam mengapresiasi suatu karya seni, adapaun sikap atau kegiatan yang digolongkan sebagai berikut :
  • Apresiasi empatik, yaitu sikap apresiasi yang menilai suatu karya seni sebatas tangkapan indrawi.
  • Apresiasi estetis, yaitu apresiasi menilai karya seni dengan melibatkan pengamatan dan penghayatan yang mendalam.
  • Apresiasi kritik, yaitu apresiasi karya seni dengan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan dan mengevaluasi serta menyimpulkan hasil pengamatannya. Sikap apresiasi ini dapat dilakukan secara langsung dengan mengamati suatu benda.

Kegiatan berapresiasi meliputi: persepsi, pengetahuan, pengertian, analisis, penlaian, dan apresiasi. Kegiatan persepsi yaitu memberikan gambaran-gambaran tentang bentuk-bentuk karya seni di Indonesia, contohnya memperkenalkan tarian-tarian, musik, dan lain-lain. Pengetahuan yaitu pada tahap ini, kita mempresentasekan pengetahuan-pengetahuan yang telah di miliki baik sejarah ataupun yang lainnya. Pengertian, pada tingkat ini, harapan dapat membantu menerjemahkan tema ke dalam berbagai wujud seni, berdasarkan pengalaman, dalam kemampuannya dalam merasakan musik. Analisis, pada tahap ini, kita mulai mendeskripsikan seni yang telah di pelajari. Penilaian yaitu memberikan sebuah saran ataupun kritkan terhadap suatu karya seni.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam apresiasi seni meliputi :

a. Persepsi
Pada kegiatan persepsi kita mengenali atau mengidentifikasi bentuk-bentuk karya seni akan kita apresiasi, misalnya, mengenalkan tari-tarian, musik, rupa, dan teater , baik tradisional, maupun modern. Pada kegiatan persepsi kita dapat mengarahkan dan meningkatkan kemampuan dengan mengidentifikasi bentuk seni.

b. Pengetahuan
Pada tahap ini pengetahuan sebagai dasar dalam mengapresiasi baik tentang sejarah seni yang diperkenalkan, maupun istilah-istilah yang biasa digunakan di masing-masing bidang seni.

c. Pengertian
Pada tahap ini, kita menerjemahkan tema ke dalam berbagai wujud seni, berdasarkan pengalaman, dalam kemampuannya dalam merasakan seni.

d. Analisis
Pada tahap ini, kita mulai mendeskripsikan salah satu bentuk seni yang sedang dipelajari, menafsir objek yang diapresiasi.

e. Penilaian
Pada tahap ini, lebih ditekankan pada penilaian tehadap karya-karya seni yang diapresiasi, baik secara subyektif maupun obyektif.

f. Apresiasi
Tahap apresiasi  terdiri dari tiga hal; value (nilai), empathy dan feeling. Value adalah kegiatan menilai suatu keindahan seni, pengalaman estetis dan makna / fungsi seni dalam masyarakat. Sedangkan empathy, kegiatan memahami, dan menghargai. Sementara feeling, lebih pada menghayati karya seni, sehingga dapat merasakan kesenangan pada karya seni.

Jenis-jenis karya musik:
Ada 3 jenis karya musik yang bersumber dari gagasan dan imajinasi yang diekspresikan secara murni (tidak plagiat atau jiplakan), yaitu :

a. Komposisi adalah suatu bentuk karya yang dicipta secara tertulis dan dapat dinikmati secara abadi.

b. Improvisasi adalah karya cipta seni seketika, berlangsung hanya sekali, spontanitas dan tidak bersifat abadi.

c. Aransemen atau transkip adalah sebuah orkestra besar dialih tuliskan menjadi karya musik yang dimainkan dengan organ atau gitar saja.
D. UNSUR UNSUR MUSIK
Berikut merupakan unsur - unsur dari suatu musik,
1. Melodi
Melodi adalah tingkatan tinggi-rendah dan panjang-pendeknya nada dalam musik. Dalam sebuah musik melodi terdengar seperti nada yang seolah bergerak menuju puncak dan kemudian kembali ke kondisi sebelumnya. Melodi terdiri dari pitch, durasi dan tone. Pitch juga biasa disebut timbre atau warna suara. Pitch yaitu suatu hal mengatur serangkaian not, yang dilambangkan dengan alfabet A-G. Not-not tersebut menjadi melodi dalam selang waktu tertentu atau disebut durasi. Not tersebut bisa dihasilkan dari bermacam alat musik dengan warna suara yang berbeda-beda atau dikenal dengan nama tone.

2. Ritme
Ritme (irama) merupakan rangkaian gerak yang beraturan dan menjadi unsur dasar dari musik. Ritme terbentuk dari sekelompok bunyi dan diam panjang pendeknya dalam waktu yang bermaca-macam, membentuk pola irama dan bergerak menurut pulsa dalam setiap ayunan birama (Jamalus,1998:7). Irama berfungsi untuk mengatur dari suara dan hening. Unsur dari irama meliputi not, ketukan dan tempo. Agar irama dalam musik tetap teratur, musik tersebut harus sesuai dengan tempo yang terdiri dari not-not yang dimainkan dalam satu ketukan. Tempo di sini berfungsi agar kecepatan ketika memainkan musik dapat diatur dan disesuaikan.

3. Harmoni
Harmoni adalah cabang ilmu pengetahuan musik yang membahas dan  membicarakan perihal keindahan komposisi musik (Banoe, 2003:180). Harmoni merupakan bagian yang melibatkan nada atau kunci (kord) yang berlangsung terus-menerus. Dalam musik harmoni akan tampak ketika terdapat keseimbangan antara momen penekanan dan pelepasan. Harmoni tersusun dari interval, kunci dan skala. Interval yaitu jarak yang terdapat antara dua buah nada. Kunci merupakan serangkaian not yang mengatur keharmonisan suatu melodi dalam interval tertentu. Dan skala adalah sekumpulan not berperan sebagai kerangka dari suatu musik. Skala juga berfungsi sebagai acuan untuk menentukan not yang akan dimainkan pada musik.

4. Dinamik
Dinamik adalah tingkatan keras dan lembutnya cara memainkan musik, keras dan lembut ini diperlukan agar musik tidak terdengan monoton atau datar. Keadaan keras dan lembut tersebut memiliki istilah sendiri di dalam permainan musik, seperti Piano (p = lembut), Pianissimo (pp = sangat lembut), Mezzo piano (mp = setengah lembut), Mezzo forte (mf = setengah keras). Forte (f = keras), Fortissimo (ff = sangat keras). Selain itu masih ada tanda dinamik lainnya yang digunakan yaitu crescendo dan decrescendo. Crescendo menandakan agar musik dimainkan dengan keras. Sebaliknya, decrescendo menandakan agar dimainkan dengan lembut.

5. Tangga nada
Tangga nada adalah urutan dari suatu nada yang disusun seperti tangga. Tangga nada dibagi menjadi dua, yaitu tangga nada diatonik dan pentatonik. Tangga nada diatonik yaitu tangga nada yang terdiri dari 7 nada berdasarkan interval-interval yang telah ditentukan. Sedangkan tangga nada pentatonis yaitu tangga nada yang hanya terdiri dari 5 nada pokok. Suatu tangga nada, pasti ada satu nada dasar yang diikuti oleh nada-nada lainnya yang bisa lebih rendah atau lebih tinggi dengan pola interval tertentu, sehingga terbentuk bentuk khas tersendiri.



Jawaban SKU Pramuka Penegak Bantara

Jawaban SKU Pramuka Penegak Bantara

(1). Agama Islam:
A. Dapat menjelaskan makna rukun iman dan rukun islam.
B. Mampu menjelaskan makna sholat berjamaah dan dapat mendirikan sholat sunah secara
individu.
C. Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa.
D. Tahu tata cara merawat atau mengurus jenazah (Tajhizul Jenazah)
E. Dapat membaca doa ijab qobul zakat.
F. Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut.
Jawaban:
Ø Makna Rukun Iman:
Iman menurut bahasa berarti membenarkan. Sedangkan, iman menurut istilah syariat,
maksutnya mengakui dengan lisan (perkataan), membenarkan (tashdiiq) dengan hati dan
mengamalkannya dengan anggota tubuh.
Adapun rukun Iman itu sendiri terdiri atas 6 rukun antara lain:
-Iman kepada Allah
-Iman kepada para malaikat
-Iman kepada kitab-kitab Allah
-Iman kepada Nabi dan rasul
-Iman kepada hari akhir(Kiamat)
-Iman kepada Qodo’ dan Qodar
Ø Makna Rukun Islam:
Dalam ajaran islam, bayi yang baru lahir telah di islamkan oleh Allah semenjak ia akan
dilahirkan di Dunia. Walaupun demikian, banyak agama yang punya ajaran tersendiri, begitu juga
dengan Islam.
Dalam agama islam, terdapat lima pilar yang menciri khaskan seorang muslim. Pilar ini disebut
sebagai Rukun islam. Rukun Islam inilah yang menjadi pedoman umum seroang muslim dalam
beribadah kepada Allah.
Adapun Rukun Islam itu sendri, antara lain:
- Syahadat (Pengakuan bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah, selain Allah swt)
- Mendirikan shalat.
- Menunaikan zakat.
- Puasa pada bulan Ramadhan dan
- Haji ke Baitullah Al-Haram.
Shalat berjamaah
Didalam hadits dikatakan bahwa pahala shalat berjamaah adalah 27 kali dibandingkan dengan
shalat sendiri. Shalat berjamaah berarti berkelompok dengan panduan seorang imam. Apa yang
dilakukan imam akan diikuti oleh makmumnya, kecuali imam salah. Semua makmum harus
berbaris dengan shaf yang teratur dan lurus.
C: Makna berpuasa
Secara harfiah Puasa dalam islam didefinisikan untuk menjauhkan diri "sepenuhnya" dari
makanan, minuman, hubungan intim dan merokok, mulai dari dari fajar sampai matahari
terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.
Macam-Macam Puasa:
1. Puasa wajib
Puasa Wajib yaitu buasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender islam, yaitu
bulan ramadhan, dilakukan selama satu bulan penuh dan diakhiri deangan salat idul fitri.
2. Puasa sunnah
Ada kalanya dianjurkan untuk melakukan puasa sunah, sepeti Tradisi Nabi Muhammad saw. Di
antara waktu:
Setiap hari Senin dan Kamis dari seminggu
Hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan lunar
Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan)
Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender)
Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa
sebelum atau setelahnya.
3. Puasa kafarat
Yakni bayaran yang diberikan karena tidak mampu memberikan apa yang seharusnya dari hukum
yang dilanggar dikarenakan lalai menjalankan kewajiban.
 D: Tata cara merawat atau mengurus jenazah
Pengurus jenazah hendaknya adalah orang yang lebih mengetahui sunnahnya dengan
tingkatan sebagai berikut;
1 Jenazah laki-laki diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum
wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Bapaknya, lalu anak laki-lakinya, kemudian
keluarga terdekat si mayit.
2.Jenazah wanita diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum
wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Ibunya, kemudian anak wanitanya, kemudian
keluarga terdekat si mayit.
3. Suami diperbolehkan mengurusi jenazah istrinya, begitu pula sebaliknya.
4. Adapun jenazah anak yang belum baligh dapat diurusi oleh kaum laki-laki atau perempuan
karena tidak ada batasan aurat bagi mereka.
5.Apabila seorang lelaki wafat di antara kaum wanita (tanpa ada seorang lelaki muslim pun
bersama mereka dan tanpa ada istrinya atau ibunya) demikian pula sebaliknya maka cukup
ditayamumkan saja.
6. Seorang muslim tidak diperbolehkan mengurusi jenazah orang kafir (QS. At-Taubah ; 84).
E: Doa Ijab Qobul Zakat
Doa berikut ini dibaca pada saat kita akan mengeluarkan / membayar zakat fitrah.
Bacaan Doa Zakat Fitrah:
“Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhal lillaahi ta’aalaa”
Arti Doa Zakat Fitrah:
“Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala”
F: Hadits Dan PenjelasanNya

adalah adatul-Hashr (untuk membatasi), yakni menetapkan sesuatu yang disebut setelahnya
dan menafikan sesuatu yang tidak disebut. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa
tidak ada amal perbuatan yang sah atau sempurna hukumnya kecuali berdasarkan niat.
: Huruf ba’ menunjukkan arti mushahabah (menyertai) dan ada juga yang mengartikan
sababiyah (menunjukkan sebab). Niyyaat adalah bentuk jama’ dari kata niyat. Secara etimologi
bermakna ‘kehendak’ dan secara terminologi bermakna ‘kehendak yang dibarengi dengan
perbuatan nyata’.
Dikutip Dari:
(2.) Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada
sesama teman
(3.) Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik
Jawaban:
(4.) Dapat saling menghormati dan toleransi dalam bakti antar umat beragama
Jawaban: Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam
kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan
bernegara.
(5.) Mengikuti pertemuan ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan.
(6.) Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri
7. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.
(8.) Telah membantu mengelola kegiatan di ambalan.
Jawaban: Contoh kegiatan ambalan itu seperti Haking, Outbond, ataupun perkemahan.
(9.) Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
(10.) Dapat menampilkan kesenian daerah didepan umum minimal satu kali.
Jawaban: Contohnya seperti Tarian, Nyanyian, ataupun pentas drama daerah
(11). Mengenal, mengerti dan memahami isi AD dan ART Gerakan Pramuka
Jawaban: -Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
-Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka
Pasal 3
(a) Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
(b) Asas Pancasila diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka
Dan banyak pasal lainnya.
(12.) Dapat menjelaskan sejarah kepramukaan Indonesia dan Dunia
Jawaban:
- Sejarah kepramukaan dunia diawali dengan sebuah gerakan yang dipelopori oleh seseorang
yang bernama Robert Stephenson Smyth.Beliau lahir tanggal 22 Februari1857, anak dariBaden
Powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford. Namun Baden Powell meninggal
ketika Stephenson masih kecil.Robert Stephenson Smythkemudian lebih dikenal dengan
namaBaden Powell.
- Gerakan Pramuka di Indonesia diawali dengan didirikannya gerakan Kepanduan penjajah
Belanda di Indonesia yang bernama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging =
Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Pada saat yang sama, para pejuang kemerdekaan
Indonesia ikut mendirikan gerakan kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia
yang baik dan menjadi kader pergerakan Nasional. Kemudian muncul bermacam-macam
organisasi Kepanduan,antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinders), HW (Hisbul Wathon) dan lain-lain.
 (13.) Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam
pengembaraan.
Jawaban:
(a) Cara Mempergunakan Kompas :
- 1. Letakkan Kompas di atas permukaan yang datar, setelah jarum Kompas tidak bergerak
maka jarum tersebut dan menunjukkan ARAH UTARA MAGNET
- 2. Bidik sasaran melalui Visir, melalui celah pada, kaca pembesar, setelah itu miringkan
kaca pembesar kira - kira bersudut 50o dengan kaca dial.
- Kaca pembesar tersebut berfungsi sebagai :
- a. Membidik ke arah Visir, membidik sasaran.
- b. Mengintai derajat Kompas pada Dial.
- 3. Apabila Visir diragukan karena kurang jelas terlihat dari kaca pembesar, luruskan garis
yang terdapat pada tutup Dial ke arah Visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah terlihat
melalui kaca pembesar
- 4. Apabila sasaran bidik 30o maka bidiklah ke arah 30o. Sebelum menuju sasaran,
tetapkan terlebih dahulu Titik sasaran sepanjang jalur 30o. Carilah sebuah benda yang menonjol /
tinggi diantara benda lain disekitarnya, sebab route ke 30o tidak selalu datar atau kering, kadang-
kadang berbencah-bencah. Ditempat itu kita Melambung ( keluar dari route ) dengan tidak
kehilangan jalur menuju 30o.
- 5. Sebelum bergerak ke arah sasaran bidik, perlu ditetapkan terlebih dahulu Sasaran Balik
( Back Azimuth atau Back Reading ) agar kita dapat kembali kepangkalan apabila tersesat dalam
perjalanan.
 (14.) Dapat menjelaskan bentuk pengalaman pancasila dalam kehidupan sehari
Jawaban: Contoh:
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
 (15.) Dapat menjelaskan tentang organisasi ASEAN dan PBB
Jawaban:
- Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-
politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8
Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan
Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial,
dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan
November.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations
atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh
negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,
keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian
perdamaian dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945
setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama –
dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House,
London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-
Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
 (16.) Dapat menjalaskan tentang kewirausahaan
Jawaban: pengertian kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah perilaku dinamis yang berani
mengambil risiko serta kreatif dan berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur)
adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.
 (17.) Dapat mendaur ulang barang bekas menjadi barang yang bermanfaat.
Jawaban: Contoh:
- Daur ulang botol bekas dan botol plastik untuk dekorasi
(18.) Dapat menerapkan pengetahuan tentang tali-temali pionering dalam kehidupan sehari-hari.
(19.) Selalu berolahraga, mampu melakukan olah raga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu)
cabang olah raga tim.
(20.)Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki laki dan perempuan.
Jawaban: a. Laki laki:
- Jakun mulai tumbuh
- Dada tampak lebih berbidang
- Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
- Suara menjadi lebih berat dan besar
- Mulai mengalami mimpi basah
- Pembuangan minyak lambat, mulai tumbuh jerawat
- Hormon seks makin matang menghasilkan organ seks laki-laki
- Bahunya melebar dan otot-otot beris
b. Perempuan
- Payudara mulai tumbuh besar
- Pinggul mulai melebar
- Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
- Datangnya haid atau menstruasi setiap bulan
- Bentuk tubuh membulat
- Pertumbuhan tinggi badan berhenti
- Usia 13 tahun rata-rata gadis mengalami haid pertama
 (21.) dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya.
Jawaban: Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni
Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan
tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa
menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI.
 (22.) Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan
perilaku tidak sehat.
Jawaban: a. Contoh-contoh penyakit infeksi :
-Penyebab penyakit adalah bakteri (jasad renik dan kuman)
-TBC : ditularkan memalui udara
-Tetanus : melalui luka yang kotor
-Mencret : lalat, air dan jari yang kotor
-Pneumonia : lewat batuk (udara)
b. Contoh penyakiy Degeneratif
Diabetes melitus, stroke, jantung koroner, kardiovaskular, obesitas, dislipidemia,
hipertensi, penyakit jantung, asam urat dan sebagainya.
c. Penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat
-Stres berlebihan: menurunkan daya tahan tubuh seseorang dan memacu resiko penyakit
jantung.
-Minum Alkohol: serangan jantung, kangker hati, kanker tenggorokan, dan kanker
payudara.
 (23.) Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut-turut.
Jawaban: seperti: -Perkemahan Pelantikan Bantara-laksana atau yang lainnya.